KPK Tahan 3 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Izin Kawasan Hutan di PT Inhutani V dan Sita Uang Rp 2,4 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penahanan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan di PT Inhutani V

Kawal Hukum
19 Aug 2025
Large Image

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penahanan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan di PT Inhutani V. Tersangka yang dimaksud adalah Dicky Yuana Rady, Direktur Utama PT Inhutani V (kanan), Aditya, Staf Perizinan SB Group (tengah), dan Djunaidi, Direktur Paramitra Mulia Langgeng (kiri). Pengumuman tersebut dilakukan dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta, pada Kamis 

Foto Lainnya

Image

02 Sep 2025

TNI Turun Tangan Tenangkan Massa yang Memanas di...

Massa yang berkumpul di depan...

Image

19 Aug 2025

Konferensi Pers MA Terkait Pengaduan Dugaan Pelanggaran Kode...

Juru bicara Mahkamah Agung, Yanto,...

Image

19 Aug 2025

Workshop Hukumonline: Menyikapi Tantangan Risiko Persaingan Usaha dalam...

Pada acara ini, dijelaskan ada...