Alokasi Anggaran Pendidikan...
JPPI mengkritik alokasi anggaran pendidikan dalam...
Tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam kecelakaan yang melibatkan ojek online Affan Kurniawan diperiksa oleh Divisi Propam.
Tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan taktis (Rantis) Barracuda yang menabrak ojek online Affan Kurniawan pada Kamis (28/8/2025), tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri. Affan tewas akibat kecelakaan tersebut saat terjadi aksi pembubaran demo buruh di Jakarta.
Dalam pemeriksaan, para anggota Brimob mengungkapkan bahwa mereka merasa nyawa mereka terancam dalam situasi yang kacau tersebut. Para petugas yang terlibat, yaitu Kompol Cosmas Kaju Gae, Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bripka Rohmat, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David, menjelaskan bahwa pintu kendaraan mereka sempat ditarik oleh massa yang berusaha membendung mereka, sehingga membuat mereka merasa terancam.
“Saat kami maju, massa sempat berusaha membuka pintu kendaraan kami. Kami berusaha keras menahan pintu agar tidak terbuka karena jika sampai terbuka, kami semua bisa mati,” ungkap salah seorang anggota Brimob dalam pemeriksaan yang disiarkan langsung pada Jumat (29/8/2025).
Tidak hanya itu, situasi semakin mencekam karena massa tidak hanya berusaha membuka pintu, tetapi juga melempari kendaraan dengan batu. “Massa mengejar dan melempari mobil kami,” jelasnya.
Selain itu, kendaraan Barracuda yang mereka tumpangi juga mengalami masalah teknis. Sopir kendaraan melaporkan bahwa mobil tersebut tidak dapat melaju dengan kecepatan normal setelah terkena lemparan massa. “Mobil ini tidak bisa melaju cepat setelah terkena lemparan, entah karena mesinnya atau apa, yang jelas mobil jadi lambat,” jelas anggota Brimob tersebut.
Kondisi ini membuat massa semakin mendekat dan berusaha memaksa mobil berhenti. “Massa terus mengiringi kami sampai kami sampai ke Kwitang. Kami berusaha keras agar mobil ini tidak berhenti, tetapi massa semakin mendekat,” kata anggota Brimob itu. Situasi baru mereda ketika mereka akhirnya berhasil memasuki markas Mako Brimob di Kwitang, dan gerbang langsung ditutup.
Tidak Melihat Pengemudi Ojol
Bripka Rohmat, salah satu anggota yang mengemudikan kendaraan, mengungkapkan bahwa dia tidak dapat melihat pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan karena kondisi kaca kendaraan yang gelap dan situasi yang penuh asap. “Saya tidak melihat orang di depan karena kaca mobil kami gelap dan jalanan penuh asap,” katanya dalam video yang disiarkan oleh akun Instagram Divpropam Polri pada Jumat (29/8/2025).
Menurutnya, dia hanya fokus ke depan karena menghindari kerumunan massa. “Jalanan penuh batu dan asap, jadi saya terobos saja karena kalau tidak, massa akan semakin banyak,” ujarnya.
Posisi di Dalam Rantis
Saat kejadian, Bripka Rohmat bertugas sebagai pengemudi Rantis Barracuda. Kompol Cosmas Kaju Gae duduk di samping pengemudi, sementara Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David berada di bagian belakang kendaraan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, mengungkapkan identitas ketujuh anggota Brimob tersebut.
Divisi Propam Polri telah memastikan bahwa ketujuh anggota Brimob tersebut melanggar kode etik profesi kepolisian. Sebagai akibat pelanggaran tersebut, mereka dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) di Mabes Polri selama 20 hari. Penempatan khusus merupakan prosedur bagi anggota Polri yang terbukti melanggar disiplin atau kode etik.
Meski demikian, hingga kini status mereka baru sebatas terduga pelanggar etik, dan belum ada penetapan status tersangka dalam proses pidana terkait kejadian tersebut.
03 Sep 2025
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan...
03 Sep 2025
Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation,...
27 Aug 2025
PSSI resmi mengumumkan Timnas Indonesia...